tanggal 21 malam bulan Ramadhan dan bertepatan dengan tanggal ten Agustus tahun 610 M. Tepatnya usia beliau saat itu empat puluh tahun enam bulan dua belas hari menurut penanggalan qamariyyah (berdasarkan peredaran bulan; hijriyyah) dan sekitar tiga puluh sembilan tahun tiga bulan dua puluh hari; ini menurut penanggalan syamsiyyah (berdasarkan peredaran matahari; masehi). Mari kita dengar sendiri 'Aisyah ash-Shiddiqah radhiallâhu 'anha menuturkan kisahnya kepada kita mengenai peristiwa yang merupakan noktah permulaan nubuwwah tersebut dan yang mulai membuka tabir-tabir gelapnya kekufuran dan kesesatan sehingga dapat mengubah alur kehidupan dan meluruskan garis sejarah; 'Aisyah radhiallâhu 'anha berkata: "Wahyu yang mula pertama dialami oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah berupa ar-Ru'ya ash-Shalihah (mimpi yang benar) dalam tidur dan ar-Ru'ya itu hanya berbentuk fajar shubuh yang menyingsing, kemudian beliau lebih menyenangi penyendirian dan melakukannya di gua Hira'; beribadah di dalamnya beberapa malam sebelum dia kembali ke rumah keluarganya. Dalam melakukan itu, beliau mengambil bekal kemudian kembali ke Khadijah mengambil perbekalan yang sama hingga datang kebenaran kepadanya; yaitu saat beliau berada di gua Hira' tersebut, seorang malaikat datang menghampiri sembari berkata: "bacalah!", lalu aku menjawab (ini adalah jawaban Rasulullah sendiri yang sepertinya oleh pengarang buku ini dinukil langsung dari naskah asli haditsnya-red): "aku tidak bisa membaca!". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur lagi: "kemudian dia memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga, lalu setelah itu melepaskanku sembari berkata: "bacalah!
Tuan Emerick juga memanfaatkan banyak informasi geografis, sejarah dan budaya yang mungkin tidak Anda temukan dalam biografi lain untuk memberikan gambaran yang jelas tentang latar dan menghubungkan pentingnya pilihan dan situasi tertentu yang dihadapi Nabi. Anda juga akan mempelajari lebih lanjut tentang sejarah Arab dengan cara yang mudah diakses.
Kalau begitu, tolong bawa aku ke hadapan Muhammad!". Saat Khabbab mendengar ucapan 'Umar, dia segera keluar dari persembunyiannya sembari berkata:"wahai 'umar, bergembiralah karena sesungguhnya aku berharap engkaulah yang dimaksud dalam doa Rasulullah pada malam Kamis "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Sementara Rasulullah (saat ini) ada di rumah yang terletak di kaki bukit shafa. 'Umar mengambil pedangnya sembari menghunusnya, lalu berangkat hingga tiba di rumah tempat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada tersebut. Dia mengetuk pintu, lalu seorang penjaga pintu mengintip dari celah-celah pintu tersebut dan melihatnya menghunus pedang. Penjaga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah. Para shahabat yang berjaga bersiaga penuh mengantisipasinya. Gelagat mereka tersebut mengundang tanda tanya Hamzah: "ada apa gerangan dengan kalian?". Mereka menjawab: " 'Umar!". Dia berkata: "oh, 'Umar! Bukakan pintu untuknya! Jika dia datang dengan niat baik, kita akan membantunya akan tetapi jika dia datang dengan niat jahat, kita akan membunuhnya dengan pedangnya sendiri".
Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga forty.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan
Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut. Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.
'Uzlah yang sudah ditadbir oleh Allah ini terjadi tiga tahun sebelum beliau ditaklif dengan risalah. Beliau mengambil jalan 'uzlah ini selama sebulan dengan semangat wujud yang bebas dan mentadabburi kehidupan ghaib yang tersembunyi dibalik wujud tersebut hingga tiba waktunya untuk berinteraksi dengan kehidupan ghaib ini saat Allah memperkenankannya. Jibril 'alaihissalam turun membawa wahyu Tatkala usia beliau mencapai genap empat puluh tahun- yaitu usia yang melambangkan kematangan, dan ada riwayat yang menyatakan bahwa diusia inilah para Rasul diutus – tanda-tanda nubuwwah (kenabian) sudah tampak dan mengemuka, diantaranya; adanya sebuah batu di Mekkah yang mengucapkan salam kepada beliau, terjadinya ar-Ru'ya –ashShadiqah- (mimpi yang benar) yang datang berupa fajar subuh yang menyingsing. Hal ini berlangsung hingga enam bulan –masa kenabian berlangsung selama dua puluh tiga tahun- dan ar-Ru'ya ash-Shadiqah ini merupakan bagian dari empat puluh enam tanda kenabian. Ketika memasuki tahun ketiga dari pengasingan dirinya ('uzlah) di gua Hira', tepatnya di bulan Ramadhan, Allah menghendaki rahmatNya dilimpahkan kepada penduduk bumi dengan memberikan kemuliaan kepada beliau, berupa pengangkatan sebagai Nabi dan menurunkan Jibril kepadanya dengan membawa beberapa ayat alQur'an. Setelah melalui pengamatan dan perenungan terhadap beberapa bukti-bukti dan tandatanda akurat, kami dapat menentukan persisnya pengangkatan tersebut, yaitu hari Senin,
Demi menyaksikan pemandangan itu Umm Sa’d ibn 'Ubadah, ibunda sang bocah yang sangat dermawan cepat-cepat menggantinya dengan susu lain dan bersikeras agar Rasulullah meminumnya, lantas beliau meminum sedikit sembari mendo’akan keluarga Sa’d ibn ‘Ubadah. Setelah itu tugas-tugas kenabian dan urusan jamaah serta ibadah setiap hari berjalan seperti biasa. Beliau tidak kembali ke majlis di mesjid kecuali setelah shalat isya’. Kiranya beliau tidak istirahat dalam sehari semalam kecuali tiga atau empat jam. Dikatakan terkadang beliau mendapatkan kesempatan untuk tidur beberapa saat setelah dhzuhur tapi bagaimanapun saat-saat istirahat tersebut seluruhnya tidak akan lebih dari empat jam. Dapat dibayangkan keadaannya jika aktifitas seperti ini berlangsung sejak beliau menerima wahyu pertama hingga akhir hayatnya. Pertanyaannya, terutama kepada para dokter, apakah kegiatan dan aktifitas yang padat dan memberatkan seperti semua ini, padahal waktu istirahat sedikit sekali, tidak menjadikan besi aus apalagi Muhammad SAW yang tidak diciptakan dari besi? *** Agak mundur sedikit ke peristiwa perang Khaebar yang pada saat itu usia Rasulullah sudah menginjak fifty eight tahun sedangkan peperangan tersebut bukanlah peperangan gampang. Khaebar adalah wilayah semenanjung bagian utara yang paling kaya dengan tanah pertanian yang subur dan peternakan dimana terdapat pusat-pusat perniagaan yang kaya pula. Para penduduknya mampu menurunkan 10.000 pejuang ditambah ribuan personil pasukan gerombolan Ghathfan yang bersekutu dengan mereka. Pertempuran sedemikian sengitnya sehingga salah satu anak panah sampai mengenai pakaian Rasulullah memaksa beliau memindahkan pos komandonya berkali-kali. Pertempuran berlangsung lebih dari 20 hari dan usai setelah pertahanan akhir Khaebar takluk dan rela menerima hukum Allah.
Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal twelve Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal 7 Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal thirteen Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal nine Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".
Kondisi Ekonomi Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasarpasar Arab terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi. Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa yang amat jauh jangkauannya dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran kota Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti masyarakat. Kondisi Moral Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh perasaan.
Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.
Ada sebagian kecil penduduk yang mengingkari penyembahan kepada berhala tersebut dan tetap berpegang teguh kepada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka dikenal dengan nama al-Hanifiyah yang walaupun konsepsi keimanannya masih samar namun tetap komitmen menegakkan dasar-dasar akhlak dan moral yang dianjurkan dalam kitab-kitab suci yang pernah ada. Di antara tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Zaid ibn 'Amr ibn Nufeil dan Waraqah ibn Noufal yang sering diidentikkan dengan golongan pencari kebenaran. Oleh sebab itulah tepat sekali tindakan Khadijah RA. ketika bersegera menemui Waraqah untuk menanyakan perihal yang dialami suaminya. Dan langkah itu sendiri menunjukkan kepada kita betapa agung kepribadian Khadijah sebagai pelopor dan pemuka Islam, karena dengan tindakan tersebut dapat memberikan ketenangan kepada Rasulullah bahwa yang dialaminya bukanlah godaan setan, ataupun mimpi buruk melainkan kabar gembira akan datangnya kemuliaan yang agung.
Demikian ringkasan kisahnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari 'Urwah bin az-Zubair, dia berkata:"aku bertanya kepada Ibnu 'Amru bin al-'Âsh: 'beritahukanlah kepadaku tentang perlakuan yang paling keras yang dilakukan oleh kaum Musyrikun terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam !'. Dia menjawab: ' saat Nabi sedang shalat di hijr Ka'bah, datanglah 'Uqbah bin Abi Mu'ith, lalu dia melilitkan pakaiannya ke leher beliau dan menariknya dengan kencang. Kemudian, Abu Bakar datang dan mencangkram pundaknya lalu mengenyahkannya dari sisi Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?' ". Dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma' disebutkan: "lantas ada orang yang berteriak datang kepada Abu Bakar seraya berkata: 'temuilah shahabatmu! (yakni, Rasulullah-pink)'. Lalu dia keluar dari sisi kami dengan membawa empat buah jalinan rambut wanita. Saat keluar, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?, lalu mereka membiarkannya dan mendatangi Abu Bakar. Lalu dia pulang, dan saat itu kami tidak berani menyentuh jalinan rambut tersebut hingga dia mengembalikannya kepada kami".
cahaya yang menyinari jalan, yaitu masuk islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib radhiallaahu 'anhu . Dia masuk Islam pada penghujung tahun ke-6 dari kenabian, lebih tepatnya pada bulan Dzulhijjah. Mengenai sebab keislamannya adalah bahwa suatu hari, Abu Jahal melewati Rasulullah di bukit Shafa, lalu dia menyakiti dan menganiaya beliau. Rasulullah diam saja, tidak berbicara sedikitpun kepadanya. Kemudian dia memukuli tubuh beliau dengan batu dibagian kepala sehingga memar dan darah mengalir. Selepas itu, dia pulang menuju tempat pertemuan kaum Quraisy di sisi Ka'bah dan berbincang dengan mereka. Kala itu, budak wanita Abdullah bin Jud'an berada di kediamannya diatas bukit Shafa dan menyaksikan pemandangan yang belum lama terjadi. Kebetulan, Hamzah datang dari berburu dengan menenteng busur panah. Maka serta merta dia memberitahukan kepadanya perihal perlakuan Abu Jahal tersebut. Menyikapi hal itu, sebagai seorang pemuda yang gagah lagi punya harga diri yang tinggi di kalangan suku Quraisy, Hamzah marah berat dan langsung bergegas pergi dan tidak peduli dengan orang yang menegurnya.
Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami check here percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan knowledge peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah Saw.